Polres Sawahlunto Amankan Pengedar Sabu

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi


SAWAHLUNTO-Seorang pemuda diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sawahlunto, Minggu (14/5/2023) malam. Dia diduga memiliki menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut dengan barang bukti diamankan di polres setempat.


Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatres Narkoba Polres Sawahlunto AKP Rudi JA Purba, Senin (15/5/2023) mengatakan, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sawahlunto mendapat informasi masyarakat tentang seorang pemuda yang diduga memiliki menyimpan dan mengedarkan sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti. Tim melakukan penyidikan.

"Ternyata benar,  kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisal AS (23) di Dusun Korong Panjang, Desa Talawi Mudik, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Pelaku tersebut merupakan pekerja swasta yang berasal dari Tarutung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci Jambi," katanya.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti,  di antaranya berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu golongan satu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Kemudian satu helai celana panjang warna hitam, seperangkat alat hisap sabu, berbentuk bong yang terdiri dari  satu buah botol, selanjutnya dua buah kaca pirek, empat buah pipet plastik bening dan satu buah kompeng dan satu buah korek api mancis warna hijau.  (Fais/eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama