Dewi Murni perlihatkan wajah anaknya |
SIJUNJUNG- Setidaknya 20 warga negara Indonesia disekap di Myanmar. Dari 20 warga itu, ada satu warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Gubernur Sumbar dan Bupati Sijunjung ditunggu perjuangannya dalam memulangkan warga tersebut.
Pihak keluarga sedih dan meminta Pemerintah Indonesia untuk memulangkan kembali ke Tanah Air. Sebelumnya, viraln video di akun Instagram @bebaskankami tentang kondisi terkini warga yang disekap tersebut.
Warga Sijunjung yang disekap itu adalag Muhammad Husni Sabil (28). Ibu Muhammad Husni Sabil, Dewi Murni ketika ditemui di kediamannya, Kamis (4/5/2023) menyebutkan, anaknya sudah dua tahun merantau ke Jakarta, sebelum berangkat izin berangkat bekerja ke Thailand.
Selama merantau di Jakarta, anaknya bekerja serabutan, dan terakhir berprofesi sebagai figuran dalam sebuah sinetron.
Kemudian Muhammad Husni mendapatkan tawaran dari temannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang lebih menjanjikan ketimbang menjadi pemain figuran. "Saat itu, anak saya dijanjikan untuk menerima gaji Rp12 juta perbulan, dengan jumlah segitu, tentu ia tertarik," ujar Dewi.
Semua biaya pengurusan dokumen, paspor dan biaya keberangkatan Sabil bekerja di luar negeri tersebut ditanggung perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut. "Sabil minta izin kepada saya untuk pergi ke Thailand itu," tuturnya sambil meneteskan air mata.
Dewi menyebut, Sabil awalnya meminta izin kepada keluarga untuk berkerja sebagai pemain figuran di Thailand.
Pihak keluarga sudah mencoba melarang Sabil untuk pergi bekerja ke luar negeri, tetapi karena gaji yang dijanjikan terbilang banyak, dan sabil juga membawa harapan untuk mengubah nasib keluarga, Sabil tetap berangkat.
Ibunya menjelaskan, Sabil berangkat menuju Thailand pada 24 November 2022, bersama dengan dua temannya. Saat sudah sampai di sana, Sabil mengatakan kepada ibunyasaya, kalau dia tidak berada di Thailand melainkan dibawa ke Myanmar.
Selain itu, Sabil juga mengatakan, ia tidak bekerja sebagai figuran, melainkan sebagai tenaga komputer di sebuah perusahaan. Pada bulan pertama, Sabil memang mendapatkan gaji, tetapi jauh beda dengan yang dijanjikan, yaitu Rp6 juta pada bulan pertama.
Selanjutnya, pada bulan kedua bekerja, Sabil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp3 jutaan. "Pada bulan pertama Sabil sempat mengirimkan uang sekira Rp4 jutaan dan pada bulan kedua Rp2 jutaan," terang Dewi.
Pada awal bekerja, Dewi rutin berkomunikasi dengan Sabil, satu kali seminggu via video call. "Itupun ada jadwalnya dan diawasi saat video call dari jam 1 sampai jam 3 siang, harus dia dulu yang menelepon, kalau kita yang menelepon tidak bisa," kata Dewi.
Dikatakan, pada bulan ketiga Sabil mengaku tidak lagi mendapatkan gaji. "Pada bulan ketiga, Sabil tidak lagi mendapatkan gaji, melainkan mendapatkan penyiksaan jika tidak mencapai target dalam bekerja," katanya.
Pada Februari 2023, saat berkomunikasi dengan Sabil, barulah anaknya tersebut mengungkapkan apa pekerjaan sebenarnya yang ia lakukan dan apa yang ia alami selama bekerja di sana.
"Ternyata anak saya itu dipaksa menjadi bekerja sebagi sindikat penipuan online dan diancam oleh perusahaan itu untuk tidak memberitahukannya," katanya.
Sebelum video tentang anaknya viral di media sosial, ia belum berani melaporkan kejadian tersebut dan menyuruh anaknya bersabar terlebih dahulu untuk menunggu pertolongan.
"Terakhir kali saya berkomunikasi dengan Sabil pada Sabtu (22/4/2023). Dia sudah minta tolong dipulangkan ke Indonesia dan tidak tahan dengan siksaan, yang diterimanya di sana," ungkapnya.
Ada pun perkataan Sabil kepada ibunya saat terakhir berkomunikasi yaitu, "Ma, tolong kami di sini, kami sudah disiksa, kami disetrum, kami dipukuli, tidak manusiawi lagi ma, tolong kami selamatkan kami, tolong bebaskan kami."
Dikatakan Dewi, sejak saat itu ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Sabil hingga kini. "Saat ini kami tidak pernah lagi komunikasi debgan Sabil, kami juga tidak tahu bagaimana kondisinya saat ini," ungkapnya.
Orang tua korban berharap, Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk bisa menolong anaknya untuk segera pulang ke Indonesia.
Sabil merupakan anak pertama dari pasangan Syafrianto dan Dewi Murni dari empat bersaudara. (eko)