Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Pelaku yang diamankan polisi


PAINAN-Tim Opsnal Macan Kumbang, Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan menciduk S (43) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang anak dibawah umur yang berinisial PA.


Terduga pelaku S diciduk, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 21.30 bertempat di Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKP. Andranova didampingi Kasi Humas AKP. Erianto dan Kasubsi PIDM Si Humas, Aiptu Doni Santoso.

Dikatakan Doni Santoso, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan S, Sabtu (14/1/2024) sekira pukul 14.00 pada sebuah rumah di Kenagarian Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dikatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras S telah melakukan tindak pidana, sehingga Tim Opsnal Macan Kumbang melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.

Pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (EF)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama