Terima Surat dari KPPS, Ini TPS Gubernur Sumbar Memilih

 Gubernur Mahyeldi terima surat pemberitahuan atau formulir model C pemberitahuan dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara. (Biro Adpim)


PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah dipastikan akan menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024 di TPS 12 yang beralamat di Dinas Kesehatan Sumbar, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Padang.


Kepastian itu didapat, usai dirinya menerima surat pemberitahuan atau formulir model C pemberitahuan dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.

"Saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan pada 14 Februari nanti di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Padang," ungkap Mahyeldi di kediamannya, Minggu (11/2/2024).

Berdasarkan ketentuan KPU, surat pemberitahuan itu akan dikirim KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan.

Gubernur mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing.

Selain itu, sambung gubernur, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status dirinya apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos, melalui laman resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.

"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yg disiapkan KPU untuk pemilih mengakses dirinya terdaftar di TPS mana," jelas Mahyeldi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama