Terlambat Sahkan APBD 2024, Ini Kata Bupati Kuantan Singingi

Pimpinan DPRD Kuansing serahkan APBD yang disahkan ke Bupati Kuansing 


TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan DPRD sahkan APBD 2024, Kamis (22/2/2024) malam. 


Setelah melalui pembahasan yang alot dan berliku, akhirnya peraturan daerah tentang APBD Kuansing 2024 disepakati dan disahkan dengan anggaran Rp1,569 triliun. 

Bupati Suhardiman Amby hadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024

Bupati Suhardiman Amby mengapresiasi dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas waktu dan kesempatan yang diluangkan untuk melakukan pembahasan penyempurnaan dan pembenahan yang lebih baik terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024.

"Pemerintah daerah berharap dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah, maka akan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif dan transparan," ujarnya.

Dengan disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 ini, Bupati Suhardiman Amby mengimbau kepada seluruh jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya agar pada 2024 dapat melaksanakan program Kkegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

Terkait masalah keterlambatan APBD, dijelaskan Bupati Suhardiman Amby, hal ini menandakan demokrasi hidup, bukan berarti ada masalah.

"Ini bukti ada kontrol, objektif dan regulasinya berjalan dengan baik," kata dia.

Wakil Ketua I DPRD Darmizar menyampaikan, ada beberapa hal yang dievaluasi dalam perbaikan dan pembenahan APBD, tentunya bertujuan dan berlandaskan kepada kepentingan rakyat. (ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama