BPK RI Periksa LKPD Pemkab Agam Anggaran 2023

Pertemuan jajaran Pemkab Agam dengan perwakilan BPK


AGAM-Pemerintah Kabupaten Agam gelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat di ruang rapat bupati, Lubuk Basung, Jumat (1/3/2024).


Kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam anggaran 2023.

Entry meeting ini dihadiri Sekretaris Daerah Edi Busti MSi, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, kepala OPD, dan lainnya.

Tim pemeriksaan yang diketuai Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih. Dia mengatakan, pemeriksaan ini idealnya dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan hasil laporannya ke BPK yang dijadwalkan pada 8 Maret 2024.

“Namun mengingat kita akan memasuki Ramadan dan lebaran, pemeriksaan ini kita percepat. Pemeriksaan ini di jadwalkan selama 28 hari, mulai 1–28 Maret,” ujarnya.

Dikatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian akun-akun yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Kami akan menilai kewajaran saldo yang disajikan di neraca per 31 Desember 2023, dan menilai kewajaran dari akun-akun lainnya, ada sebanyak tujuh laporan yang akan kami periksa nantinya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menilai efektivitas sistem SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Dijelaskan, sekitar satu minggu sebelum berakhirnya jadwal pemeriksaan ini, ketua tim akan menyampaikan semacam laporan atau catatan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Terkait dengan catatan hasil dari pemeriksaan ini, kami akan meminta tanggapan dari masing- masing OPD,” ujarnya.

Namun di akhir pemeriksaan nanti, hasil ini akan  didiskusikan lebih lanjut secara berjenjang, dan hasil diskusi ini akan menentukan opini yang akan diberikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Agam.

Sekda Edi Busti mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar.

“Semoga proses pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia berharap, LKPD Kabupaten Agam anggaran 2023 bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (HR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama