Pemkab Solok Serahkan LPKD 2023 ke BPK Perwakilan Sumbar

 Bupati tanda tangani penyarahan LKPD 2023 ke BPK


AROSUKA-Bupati Epyardi Asda serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Senin (18/3/2024).


Hadir dalam acara tersebut Bupati Padang Pariaman, Bupati Pesisir Selatan, Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Ali Thoyibi, Kepala Sekretariat BPK RI Sumbar Kurniawan Oetama, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Pengendali Teknis BPK RI Sumbar Vivi Lunedi Basyiruddin, dan Muhammad Ilyas, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan sejumlah pejabat dari Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.

Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar laporan yang diserahkan dapat diterima dengan baik dan dinilai secara profesional oleh BPK RI, serta meminta arahan jika terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan aturan.

"Sebagai abdi negara, kita telah berusaha semaksimal mungkin. Segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin Bapak/Ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing daerah," ujar Bupati.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, yang dimulai oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda.

Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI menyampaikan bahwa BPK telah memulai proses pemeriksaan keuangan sejak awal Maret, kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir. Laporan hasil pemeriksaan BPK nantinya akan diserahkan kepada Kepala Daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang.

"Tindak lanjut dari pemeriksaan Kabupaten Solok sampai dengan semester II tahun 2023 sudah mencapai sekitar 78%. Kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK," tutupnya. (clara)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama