200 Formasi Kebutuhan ASN Kota Bukittinggi Disetujui KemenPAN RB


BUKITTINGGI- Pemerintah Kota Bukittinggi  menerima surat  dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)  Republik Indonesia  terkait persetujuan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota  tahun Anggaran 2024.

Hal demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi Tedy Hermawan, Minggu (7/4/2024).  Pihaknya menerima surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi  tahun anggaran 2024.

Dikatakan, kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi  tahun anggaran 2024 itu berjumlah 200 formasi yang terinci atas tenaga kesehatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 6 kebutuhan. Kemudian, untuk tenaga teknis  CPNS berjumlah 44 kebutuhan dan 150 kebutuhan untuk PPPK.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Bukittinggi   sudah melakukan penyusunan rincian kebutuhan yang saat ini  sedang dipersiapkan untuk disampaikan  lebih lanjut verifikasi dan validasinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun, terlebih dulu Pemerintah Kota Bukittinggi  harus melakukan pengisian info jabatan  di dalam aplikasi SSCASN. Selanjutnya setelah dilakukan pengisian info jabatan di aplikasi itu  maka  baru dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi dan divalidasi .

“formasi untuk tahun 2024 Kota Bukittinggi sesuai  persetujuan KemenPAN RB  pada 14 Maret yang lalu, itu dapat disetujui  sejumlah 200 formasi.  150 untuk PPPK teknis dan 50 untuk CPNS. Kita sudah melakukan penyusunan rincian kebutuhan  yang untuk disampaikan lebih lanjut ke BKN agar diverifikasi dan divalidasi. Tapi, sebelum ke BKN  maka Pemko Bukittinggi harus melakukan pengisian info jabatan dulu di aplikasi SSCASN,”ujarnya

Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi Tedy Hermawan menyebutkan  setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat melakukan verifikasi dan validasi  terhadap usulan rincian kebutuhan  ASN itu maka dilanjutkan  ditertibkan dalam Persetujuan Teknis (Pertek). 

Disebutkan, Peraturan Teknis itu yang akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ditetapkan menjadi putusan  terhadap persetujuan  rincian kebutuhan formasi  CASN tahun 2024.

“setelah BKN pusat sudah melakukan verifikasi dan validasi  terhadap rincian usulan kebutuhan tadi maka lanjutkanlah dalam Persetujuan Teknis. Nah, Persetujuan Teknis  yang nanti akan diteruskan ke Kemen PAN RB untuk menjadi putusan terhadap persetujuan rincian kebutuhan formasi ASN tahun 2024,”katanya

Diketahui,  ter tanggal 21 Desember 2023   Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB)  telah melayangkan surat  dengan perihal usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 sehingga instansi pemerintah  telah menyampaikan  usulan kebutuhan pegawai tersebut. 

Penambahan Aparatur Sipil Negara  di lingkungan pemerintah daerah  ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dan  peningkatan  kapasitas  organisasi serta percepatan pencapaian tujuan strategis nasional. (LK/IKP)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama