Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon wali kota atau wakil wali kota |
PAYAKUMBUH-Bakal calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Payakumbuh, Joni Hendri ambil formulir pendaftaran di sekretariat Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPD Partai Amanat Nasional, Jumat (26/4/2024). Pengambilan formulir dilakukan oleh tokoh masyarakat.
Formulir bagi Joni Hendri diambil tungku tigo sajarangan, niniak mamak Koto Nan Godang Dt.Bijo Nan Hitam dan Dt.Lelo Sati, bundo kanduang Muthia Ramses dan Hartati Arinun serta cadiak pandai Riswandi Amir dan M. Arief Malano.
Sebelumnya, mantan Ketua Ikatan Keluarga Koto Nan Godang (IKK) Riswandi Amir, menyebutkan, Joni Hendri memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses Alkes di Jakarta. Joni tergerak untuk kembali ke kampung halaman dan membangun kota Payakumbuh.
“Tentu kami berharap ingin bersama-sama memajukan Payakumbuh. Kita lihat Joni Hendri saat ini fokus inginkan perubahan dan kemajuan untuk kota. Nanti pada saat pengembalian formulir Joni Hendri ke parpol akan ada perwakilan dari 10 nagari di Payakumbuh,” ucapnya.
Joni Hendri kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) via WhatsAppnya, mengaku siap bertarung di pilkada 2024 dan dia memang sudah pasang niat untuk maju sebagai calon wali kota.
Dia siap mengikuti proses penjaringan dan penyaringan calon walikota sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal parpol.
Pendaftaran Joni Hendri di PKB diterima Ketua Dewan Tahfiz DPC PKB Payakumbuh Faisal Buchori didampingi Ketua Dewan Syuro Hasmeldi dan Bendahara Umum, Mhr. Erdi Saida.
Sementara di DPD PAN Payakumbuh, tim Joni Hendri diterima Ketua Tim Pilkada, Indra Nazwar didampingi Dt. Paduko Tuan dan pengurus lainnya.
“Kita sudah menyediakan formulir untuk bakal calon wali kota atau wakil wali kota. Ada 18 surat penyataan yang harus diisi, di antaranya siap memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan DPD PAN. Kemudian sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjadi kepala daerah selama dua periode,” ujar Indra.
Setelah dilakukan penjaringan terhadap balon wali kota dan wakil wali kota, kata Dt. Paduko Tuan, tim penjaringan akan melaporkan kepada DPD PAN untuk dilakukan verifikasi, sebelum dikirim ke-DPW PAN Sumbar untuk kemudian diteruskan ke-DPP PAN di Jakarta. (jnd)