Kembali Raih Opini WTP, Ketua DPRD Payakumbuh Apresiasi Pemko

 Pemko Payakumbuh terima opini WTP dari BPK



PAYAKUMBUH-Ketua DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus menyampaikan apresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali oleh Pemko Payakumbuh.


"Opini WTP yang kembali diraih adalah penghargaan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2023 yang dilakukan oleh (Badan Pemeriksa keuangan) BPK, selamat atas prestasi ini," kata Hamdi Agus kepada media ini via selulernya, Jumat (5/4/2024).

Hamdi ikut bersama Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 di kantor BPK perwakilan Sumatera Barat, Padang. 

"Dengan 10 kali meraih WTP, ini menjadi bukti kalau pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam pengelolaan keuangan dan bekerja untuk membangun kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik," ujarnya.

Politikus PKS itu berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan Kota Payakumbuh bisa meraih WTP. Dan tentunya akan membuat kota Payakumbuh menjadi rujukan daerah lain dalam mengelola keuangan daerah.

"Kami juga apresiasi OPD sebagai juru kunci pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang baik," pungkasnya. 

Sebelumnya Pj. Walikota Payakumbuh, Jasman menyebut, predikat WTP yang ke 10 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik.

Jasman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu pemko akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.

"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, sekda, asisten serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujarnya.

Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman Dt. Bandaro Bendang berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di kota Payakumbuh.

"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi," ungkapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang jeuangan negara nomor 17 tahun 2003.

"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh kota Payakumbuh," ujarnya. (JND)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama