Bawaslu Dharmasraya Adakan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu



DHARMASRAYA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, gelar kegiatan Penguatan kelembagaan pengawasan pemilu Gelar Penguatan Kelembagaan, Kamis (7/8/2025) di auditorium kantor bupati.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kesbangpol, polres, Dandim 0310 SSD, Kajari dan lainnya menghadirkan nara sumber Dr. AermaDefa dan Dr Alim Harun Pamungkas.

"Bawaslu itu memegang peranan yang sangat strategis sebagai pengawas penyelenggaraan pemilukada," kata Ketua Bawaslu Subandiyono.

Ia mengatakan, sebagai pengawas di daerah, Bawaslu melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang Nomor: 7/2017 dan undang-undang lain yang berkenaan dengan pemilu.

"Maka dengan putusan MK itu, kita perlukan langkah-langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh," sebutnya.

Dikatakanya, penguatan kelembagaan bertujuan  meningkatkan kapabilitas  kelembagaan, memperkuat peran koordinatif serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif.

"Maka lewat kegiatan ini, akan melahirkan rumusan strategis dan rekomendasi pengembangan kelembagaan," jelasnya. 

Ia mengatakan, dengan keluarnya putusan MK nomor 135 tahun 2024, pemilu di 2029 akan memisahkan, antara pemilu presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI.

"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi itu, pemilu 2029 akan sangat berbeda dan memisahkan pilkada, DPRD Provinsi, daerah maupun kota," jelasnya.

Ia mengemukakan, kegiatan ini juga merupakan penguatan kelembagaan dalam jangka panjang Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu berbasis data, Partisipatif  dan adabtif.

"Kita berharap dengan kegiatan penguatan kelembagaan pasca putusan MK ini, dapat memberi warna positif dalam pemilu 2029 mendatang," ungakpanya.

Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Asri, meminta agar Bawaslu dapat lebih meningkatkan pengawasan secara melekat dalam setiap proses pemilu.

"Jadilah pengawas pemilu yang transparansi dalam melakukan pengawasan pemilu, agar pemilu berjalan aman, damai dan adil," ungkapnya.(eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama