KOTA SOLOK — Komitmen Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan. Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Kamis (22/01/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan perizinan dan nonperizinan berjalan optimal serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dalam kunjungannya, Wali Kota meninjau langsung ruang pelayanan, alur proses perizinan, hingga kesiapan aparatur dalam melayani masyarakat.
Tak hanya melakukan peninjauan, Wali Kota juga berdialog langsung dengan para pegawai dan warga yang sedang mengurus perizinan. Dari interaksi tersebut, Wali Kota ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Wali Kota menegaskan bahwa DPMPTSP merupakan garda terdepan sekaligus wajah pelayanan Pemerintah Kota Solok. Oleh karena itu, kualitas pelayanan yang diberikan akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan. Aparatur wajib melayani masyarakat secara profesional dan humanis, tanpa mempersulit proses perizinan,” tegas Ramadhani.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik. Optimalisasi layanan berbasis digital dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui sidak ini, Wali Kota berharap seluruh jajaran DPMPTSP Kota Solok semakin meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
