![]() |
Tim Supervisi Satgas MBG Pemkab Jember saat melihat kelayakan dapur dan IPAL di salah satu SPPG di Kecamatan Puger, Jumat (29/5/2026). (Foto: Mahrus Sholih) |
JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Atas arahan Bupati Jember Muhammad Fawait, supervisi dilakukan serentak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 31 kecamatan.
Sebanyak 209 dapur MBG diperiksa secara langsung dengan metode door-to-door. Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi persoalan sejak dini sekaligus memastikan seluruh dapur memenuhi standar layanan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pemkab Jember menegaskan program MBG tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh. Aspek keamanan pangan, kelayakan fasilitas, hingga pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama dalam supervisi tersebut.
Di Kecamatan Puger, pengawasan dilakukan terhadap sembilan dapur SPPG yang telah beroperasi. Kegiatan itu dipimpin Camat Puger Beny Armindo Ginting selaku Ketua Satgas MBG Kecamatan Puger bersama unsur TNI, Polri, puskesmas, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Keterlibatan lintas instansi dinilai penting karena program MBG dipandang sebagai ekosistem layanan publik yang membutuhkan pengawasan terpadu. Camat Beny mengatakan, evaluasi menyeluruh dilakukan agar kualitas layanan MBG tetap sesuai standar.
“Tujuannya agar SPPG di Kabupaten Jember, khususnya Kecamatan Puger, dapat menjaga kualitas sehingga kebutuhan penerima manfaat benar-benar tercukupi dan tidak terjadi kesalahan-kesalahan seperti yang pernah muncul di beberapa tempat,” ujar Beny.
Dalam supervisi tersebut, sejumlah OPD dilibatkan sesuai bidang kewenangan masing-masing. Di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Komunikasi dan Informatika; serta Dinas Tenaga Kerja.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan memastikan pengadaan bahan baku tidak dimonopoli pihak tertentu serta tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM lokal. Sementara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup memeriksa pengelolaan limbah dapur agar tetap ramah lingkungan.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengecek kondisi bangunan, ventilasi, drainase, hingga instalasi gas. Dinas Komunikasi dan Informatika memantau dukungan sistem teknologi dan monitoring, sedangkan Dinas Tenaga Kerja menyoroti penggunaan tenaga kerja lokal serta aspek keselamatan kerja.
Dari hasil supervisi, persoalan yang paling banyak menjadi sorotan adalah ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Meski demikian, temuan tersebut dinilai masih dapat segera dibenahi sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Dari enam dapur yang dipaparkan dalam hasil monitoring, dua dapur telah memiliki IPAL sesuai standar, yakni SPPG Mojomulyo dan SPPG Puger Kulon 1 di SMK Kelautan dan Perikanan Puger. Sementara empat dapur lainnya masih dalam tahap penyesuaian fasilitas.
“Masalah IPAL memang menjadi perhatian khusus dari BGN. Karena itu, kami fokus melakukan pengecekan agar kekurangan yang ada bisa segera diperbaiki bersama-sama,” ungkap Beny.
Selain mengevaluasi fasilitas, supervisi juga memotret perkembangan program MBG di Kecamatan Puger. Saat ini terdapat sembilan dapur SPPG yang melayani ribuan siswa mulai tingkat PAUD hingga SMA sederajat.
Danramil Puger Kapten Arm Hendera Faizar mengatakan, minat terhadap program MBG terus meningkat. Bahkan, jumlah dapur yang sedang dalam proses operasional diperkirakan akan bertambah dalam waktu dekat.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dan lembaga penyelenggara dalam mendukung program pemenuhan gizi nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan jumlah dapur tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat agar tidak terjadi kelebihan kapasitas layanan.
“Di Kecamatan Puger sendiri, jumlah penerima manfaat MBG mencapai 21.553 siswa. Angka itu belum termasuk kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta sasaran lansia,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan berkelanjutan menjadi langkah penting agar pertumbuhan dapur MBG tetap sejalan dengan kebutuhan layanan dan kualitas distribusi makanan dapat terjaga.
“Pemerintah daerah melalui arahan bupati mengatensi kegiatan pengecekan dapur-dapur operasional agar standar yang ditetapkan pemerintah benar-benar dapat dipenuhi pengembang,” katanya. (rus)
