![]() |
Suasana pemutaran film tragedi kekerasan Mei 98 di sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia Jember, Senin (25/5/2026). (Foto: Mahrus Sholih) |
JEMBER-Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jember mengajak masyarakat merawat ingatan kolektif atas tragedi Mei 1998 melalui kegiatan bertajuk “Nobar dan Nulis Surat untuk Mei ’98” yang digelar di sekretariat organisasi tersebut di Jalan Letjen S Parman, Lingkungan Sadengan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Senin (25/5/2026).
Kegiatan itu menjadi ruang refleksi publik untuk mengenang reformasi 1998 sekaligus mengingat kembali tragedi kemanusiaan, khususnya kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada Mei 1998. Acara tersebut diikuti unsur organisasi perangkat daerah, mahasiswa, komunitas perempuan, pegiat lintas iman dan budaya, serta masyarakat umum di Jember.
Selain pemutaran film, peserta juga diajak menulis surat reflektif untuk korban tragedi Mei 1998, keluarga korban dan generasi mendatang sebagai bentuk solidaritas serta keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Sekretaris KPI Jember, Dewi Eliana, mengatakan reformasi 1998 tidak dapat dipisahkan dari perjuangan perempuan Indonesia. Menurutnya, perempuan bukan hanya menjadi korban sejarah, melainkan juga bagian penting dari perubahan sosial dan demokrasi di Indonesia.
“Perempuan hadir bukan hanya sebagai korban sejarah, tetapi juga pelaku perubahan sejarah. Karena itu, upaya menghapus atau menyangkal kekerasan terhadap perempuan dalam Mei 1998 adalah bentuk pengingkaran terhadap pengalaman korban dan perjuangan perempuan Indonesia,” ujarnya.
KPI Jember menilai berbagai bentuk penyangkalan sejarah, relativisasi tragedi, hingga upaya menyederhanakan kekerasan Mei 1998 sebagai “kerusuhan biasa” menjadi persoalan serius dalam kehidupan demokrasi saat ini. Sikap tersebut dinilai tidak hanya melukai korban dan keluarga korban, tetapi juga menghambat proses pemulihan serta pendidikan publik mengenai hak asasi manusia.
Organisasi itu menegaskan kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 telah tercatat dalam berbagai dokumen resmi lembaga negara dan masyarakat sipil, termasuk temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) serta lahirnya Komnas Perempuan sebagai respons atas tragedi tersebut.
“Ketika pengalaman korban disangkal, ketika sejarah dipelintir, maka korban dipaksa mengalami luka itu berulang kali. Demokrasi tidak akan sehat jika dibangun di atas amnesia kolektif,” kata Dewi.
KPI Jember juga menyoroti tantangan generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan disinformasi yang dinilai berpotensi mengaburkan ingatan publik terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Karena itu, ruang budaya seperti pemutaran film, diskusi publik, literasi sejarah, dan penulisan reflektif dinilai penting untuk menjaga kesadaran kritis masyarakat.
Dalam konteks lokal, KPI Jember menilai upaya merawat ingatan sejarah juga berkaitan dengan kondisi perempuan saat ini. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan usia anak, kerentanan ekonomi perempuan, hingga keterbatasan ruang aman bagi perempuan masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Merawat ingatan tentang Mei 1998 bukan hanya soal masa lalu. Ini tentang bagaimana kita membangun masa depan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih aman bagi perempuan serta kelompok rentan lainnya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, KPI Jember mengajak masyarakat terus belajar sejarah dan bersikap kritis terhadap berbagai upaya penghapusan ingatan kolektif agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (rus)
