Pemkab Solok Selatan Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI




SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil diraih Kabupaten Solok Selatan secara berturut-turut.

Opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kepatuhan pemerintah daerah dalam tata kelola administrasi keuangan yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Bupati Khairunas mengatakan, penyerahan LHP ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta wujud sinergi dalam membangun daerah yang lebih baik,” kata Khairunas usai menerima LHP di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menyebut opini WTP tersebut diperoleh setelah BPK melakukan pengujian terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, capaian ini menjadi indikator tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Solok Selatan.

“Opini WTP ini dapat diraih berkat kerja sama seluruh pengelola keuangan di perangkat daerah serta dukungan stakeholder terkait lainnya,” ujar Marfiandhika.

Meski demikian, lanjutnya, masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui pemutakhiran aplikasi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui transformasi digital.

“Ke depan kami bertekad melakukan transformasi pengelolaan keuangan daerah secara sepenuhnya digital,” tutupnya. (Jup)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama