PADANG PARIAMAN-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menetapkan wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Informasi tersebut disampaikan Kepala SMA Negeri 1 2x11 Enam Lingkung, Sicincin, melalui guru pembina OSIS, Elfitri, S.Pd., Kamis (18/6/2026), melalui pesan WhatsApp.
Elfitri menjelaskan, SMA Negeri 1 2x11 Enam Lingkung berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II. Calon peserta didik yang dapat mendaftar melalui jalur domisili berasal dari sejumlah nagari yang telah ditetapkan.
Adapun wilayah domisili tersebut meliputi Nagari Sicincin, Sungai Asam, Lubuk Pandan, Kapalo Hilalang, Roboh Ketek, serta Kampung Tanjung Koto Mambang Sungai Durian (KKS).
"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti ketentuan wilayah domisili yang telah ditetapkan melalui keputusan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II," ujar Elfitri.
Ia menambahkan, beberapa bulan lalu SMA Negeri 1 2x11 Enam Lingkung menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si. Dalam kunjungan tersebut, Habibul Fuadi mengapresiasi keasrian lingkungan sekolah.
"Apresiasi dari Kepala Dinas menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan serta menjaga keasrian lingkungan sekolah," kata Elfitri.
Menurutnya, pihak sekolah juga berharap jumlah peserta didik baru pada Tahun Ajaran 2026/2027 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. (Amd)
