SOLOK SELATAN– Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah daerah sekaligus menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Syamsurizaldi, menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait wacana pemindahan wilayah Nagari Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Tengah, dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya.
Menurut Syamsurizaldi, pemerintah daerah telah merespons isu tersebut melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah nagari, tokoh adat, dan unsur masyarakat.
“Pemerintah daerah memahami dan menindaklanjuti setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi pada 20 Mei lalu dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang utuh, mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan objektif,” ujar Syamsurizaldi, Senin (1/6/2026).
Dari hasil rapat tersebut terungkap bahwa tidak ditemukan adanya musyawarah resmi yang melibatkan pemerintah nagari, ninik mamak, alim ulama, Badan Musyawarah (Bamus), maupun tokoh masyarakat terkait wacana tersebut. Informasi yang selama ini diterima sebagian besar pihak hanya berasal dari pemberitaan dan unggahan yang beredar di media sosial.
Syamsurizaldi menegaskan, pemerintah daerah menghargai setiap pandangan dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun demikian, setiap usulan yang berkaitan dengan perubahan wilayah administrasi harus melalui mekanisme yang sah, melibatkan masyarakat secara luas, serta memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap aspirasi tentu kami hormati. Namun perubahan batas atau status wilayah administrasi bukan persoalan sederhana karena menyangkut aspek hukum, pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah memahami harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang semakin baik dan pembangunan yang merata. Aspirasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan terus dievaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, para Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Camat Sangir Batang Hari telah menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan penolakan terhadap wacana perpindahan tiga nagari tersebut ke daerah tetangga.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas daerah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pemerintah memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan tetap didengar dan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Mari kita jaga kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Solok Selatan,” pungkas Syamsurizaldi. (Jup)