Semua Fraksi Sepakat, KUPA-PPAS Jember 2026 Melaju ke Paripurna

 Rapat finalisasi KUPA-PPAS 2026 di Gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026). Pembahasan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto (depan kiri), bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim (depan kanan). (Foto: Mahrus Sholih)


JEMBER - Rapat finalisasi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, berlangsung mulus. Meski sempat diwarnai dinamika pembahasan dan penyelarasan sejumlah pos anggaran, seluruh fraksi di DPRD Jember akhirnya menyatakan setuju agar dokumen tersebut dilanjutkan ke rapat paripurna.

Rapat finalisasi digelar di Gedung DPRD Jember pada Rabu (19/8/2026). Pembahasan dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Kesepakatan seluruh fraksi ini menjadi penanda bahwa proses pembahasan perubahan anggaran 2026 telah menemukan titik temu antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS kali ini tidak diwarnai perdebatan yang terlalu dalam. Menurut dia, sejumlah penyesuaian anggaran merupakan bagian dari proses penyusunan perubahan anggaran untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

"Pembasan KUA perubahan tahun anggaran 2026 kali ini cukup landai, pada KUPA tidak ada permasalahan perdebatan yang terlalu dalam," kata Halim.

Meski demikian, kata Halim, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pengalokasian tambahan dana transfer sekitar Rp223 miliar. Halim mengatakan, anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab sejumlah kebutuhan pembangunan yang menjadi aspirasi anggota DPRD, terutama sektor infrastruktur.

"Yang paling substansi menurut kami adalah pengalokasian Rp223 miliar dana tambahan transfer. Seperti yang disuarakan oleh masing-masing fraksi, peruntukannya rata-rata untuk infrastruktur maupun hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan jalan, terutama di perdesaan," ujarnya.

Dokumen yang diperoleh LiputanKini.com menunjukkan, salah satu penyesuaian anggaran terjadi pada sektor kesehatan. Berdasarkan hasil pembahasan Komisi D DPRD Jember bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, total belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember diusulkan bertambah sekitar Rp59,28 miliar. Dari Rp748,13 miliar menjadi Rp807,42 miliar.

Kenaikan terutama terjadi pada belanja operasi yang bertambah sekitar Rp60,77 miliar. Di sisi lain, belanja modal Dinas Kesehatan mengalami penyesuaian atau turun sekitar Rp1,49 miliar.

Sementara untuk tiga rumah sakit daerah, tidak ada perubahan. Sama dengan usulan awal. RSD dr. Soebandi mendapat tambahan sekitar Rp28,77 miliar, RSD Balung sekitar Rp67,07 juta, dan RSD Kalisat Rp400 juta. Jika digabung, tambahan belanja modal ketiganya mencapai sekitar Rp29,24 miliar.

Namun, dinamika dalam pembahasan tersebut tidak sampai menghambat proses finalisasi. Sejumlah usulan DPRD, termasuk aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses, masih menjadi bagian dari pembahasan dan akan diselaraskan dengan kemampuan anggaran serta kewenangan pemerintah daerah.

Penjabat Sekda (Pj) Jember sekaligus Ketua TAPD Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi, mengatakan bahwa pemerintah daerah memahami dinamika pembahasan di DPRD. Aspirasi legislatif, kata dia, tetap akan menjadi bahan yang diperhatikan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

"Prinsipnya, saya memahami dinamika di sini. Dan akan saya sampaikan pada Bupati Jember dengan memperhatikan aspirasi yang sudah ada," kata Fauzi, merespons sejumlah usulan dewan pada forum rapat tersebut.

Dia menegaskan, pembahasan anggaran tidak semata-mata menggunakan pendekatan teknokratis. Pemerintah daerah juga akan memperhatikan hasil konsensus dan aspirasi yang muncul dalam pembahasan bersama DPRD.

"Kesepakatan ini akan saya kawal betul. Tetapi putusannya tetap adalah di bupati," ujarnya.

Fauzi menilai, proses pembahasan bersama DPRD menunjukkan fungsi penganggaran berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah, lanjut dia, akan mempelajari secara detail berbagai usulan yang disampaikan sebelum menentukan tindak lanjutnya.

"Fungsi budgeting-nya berjalan. Sesuai komitmen kami, bahwa kami akan melakukan consensus planning, bukan teknokratis planning," paparnya.

Dia menambahkan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu perhatian dalam arah perubahan anggaran. Selain pembangunan jalan, infrastruktur yang dimaksud juga mencakup penerangan jalan umum dan kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan seluruh fraksi, tahapan pembahasan KUPA-PPAS 2026 kini bergerak ke agenda berikutnya. Dokumen hasil finalisasi akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Jember bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang berlangsung hari ini, Kamis (20/8/2026). (rus)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama