Puluhan Tempat Hiburan Padang Dirazia

Kasat Pol PP, Alfiadi bersama jajaran, menanyakan kelengkapan administrasi di salah satu tempat hiburan malam, saat razia pengawasan.

Padang, MJ News - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang merazia puluhan tempat hiburan di sejumlah lokasi di Padang, Minggu (23/2/2020) dinihari.

Dari razia tersebut, pasukan penegak perda menemukan adanya dugaan melanggar aturan, jam tayang, bahkan tidak ada tempat yang berizin masih beraktivitas.

Kasat Pol PP, Alfiadi, mengatakan, pada razia kali ini, pihaknya memberikan arahan kepada pemilik tempat hiburan malam, sesuai dengan teknis layaknya tempat hiburan beroperasi.

Izin yang dikeluarkan oleh dinas perizinan dan pariwisata selaku pengawasan TDUP, pemilik tempat hiburan harus mematuhi poin-poin yang sudah ada di regulasi tersebut.
“Kepada pemilik tempat hiburan malam ataupun pengelola yang sudah berkomitmen, agar tidak menyalahi aturan-aturan yang ada. Secara SOP, Pol PP akan lakukan pengawasan serta pembinaan terhadap komitmen tersebut,” kata Alfiadi.

Dikatakan, jika semua tahapan-tahapan pembinaan telah dilalui, kedepan, jika masih ada pelanggaran dari tempat-tempat hiburan malam, siap-siap tempat serta pemiliknya akan diproses secara bertahap hingga ke pengadilan.

“Saya tidak main-main, jika tidak mau mematuhi ketentuan dan aturan sudah pasti akan saya proses sesuai sanksi,” tegasnya.

Alfiadi mengatakan, kepada semua tempat hiburan malam yang menyalahi aturan, pihaknya mengimbau agar patuh pada peraturan dan beraktivitas dengan aturan saja, kalau tidak ingin berujung ke pengadilan. (eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama