Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Ketenaganukliran


Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan, Kabiro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Agung Budijono menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana ketenaganukliran di Jakarta, Jumat (13/3/2020). (antara)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama