Sikapi Merebaknya Virus Corona, Dinkes Sumbar Dirikan Posko Covid-19

Kepala Dinkes Provinsi Sumbar, Dr Hj Merry Yuliesday, Mars didampingi Kepala Bidang P2P, Dinas Kesehatan Sumbar, Dra. Linarni Jamil, Apt dan Kasi Promosi Kesehatan, Lelen saat teleconference dengan Kementerian Kesehatan RI, Jumat sore (13/3) di kantornya. (ist)

Padang, MJ News - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar mendirikan Posko Covid-19, sebagai pusat pelayanan informasi, tentang perkembangan virus corona di Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Dr Hj Merry Yuliesday, MARS, mengatakan, Posko Covid-19 sudah hadir sejak tiga hari lalu di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar ini. Hadirnya posko ini karena masukan dari berbagai pihak, sebagai upaya pelayanan kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Posko ini hadir karena masukan berbagai pihak. Pertimbangannya, saat bencana ada posko bencana. Dengan mewabahnya virus corona, kenapa tidak ada posko yang melayani kesehatan terkait virus ini. Ini menjadi perhatian kita,” ujar Merry saat teleconference dengan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (13/3/2020) sore di kantornya.

Dengan hadirnya Posko Covid-19 ini, maka siapa pun yang ingin mengetahui informasi tentang virus corona dapat datang ke posko ini. Termasuk juga dari instansi pelayanan kesehatan yang butuh fasilitas seperti masker, alat pelindung diri (APD), serta hand sanitizer untuk pencegahan Covid-19 ini, juga bisa datang ke sini.

Dinkes Provinsi Sumbar, menurut Merry juga telah mengirimkan surat edaran ke kabupaten kota, terkait fungsi posko ini dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumbar, Dra. Linarni Jamil, Apt mengatakan, Posko Covid-19 ini berfungsi menyampaikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus Covid-19 di Sumbar. “Kita up-date kasus Covid-19 setiap harinya di posko ini,” ujarnya.

Fungsi berikut posko ini, menerima notifikasi orang dalam pantauan (ODP) melalui Health Allert Card (HAC) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Laut dan Udara.

Termasuk juga fungsi memberikan notifikasi ke seluruh kabupaten kota terkait ODP dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Posko ini juga berfungsi memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang Covid-19 dan tempat konsultasi bagi pemerintah kabupaten kota dalam merujuk pasien Covid-19,” ujarnya.

Melalui posko ini, juga dapat melaporkan setiap hari perkembangan kasus covid 19 ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan, melalui Subdit Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

“Posko ini juga berfungsi mengirim sampel ke Litbangkes, memberikan informasi hasil laboratorium pemeriksaan spesimen ke rumah sakit rujukan dan notifikasi ke KKP. Termasuk juga memutuskan karantina kontak bila terjadi kasus konfirmasi,” ujarnya.

Tidak hanya membuka Posko Covid-19, Dinkes Provinsi Sumbar juga menyediakan layanan hotline, melalui nomor kontak: 08136347 8384 dan 08116609399.

“Jadi kalau ingin tahu informasi tentang perkembangan dan pelayanan Covid-19, silahkan saja hubungi ke nomor layanan kami tersebut,” imbaunya. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama