Kawanan Pemalak Dibekuk Polsekta Bukittinggi


BUKITTINGGI, MJ News – Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi menangkap tersangka pemalak karyawan pecel lele yang aksinya terekam kamera pengintai atau kamera CCTV. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Kota Bukittinggi.

Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku tertangkap pada Rabu (4/3/2020). “Iya, tadi kita amankan 2 dari 3 pelaku, jam 14.00 WIB,” sebut Kapolsek.

Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi, yakni di area Tugu Polwan dan Kecamatan IV Koto Agam.

“Saat ini tengah kita proses, mereka melanggar pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” lanjut Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolsek, sementara tersangka yang satu lagi tengah diburu pihak kepolisian. Kedua tersangka yang ditangkap, masing-masing adalah HA (28) dan H (28).

HA merupakan sopir, ia ditangkap saat membawa angkotnya dekat Tugu Polwan. Sementara H, diamankan di rumah orangtuanya di Kecamatan IV Koto Agam.

Sebelumnya, para pelaku diduga memeras empat karyawan pecel lele yang hendak pulang ke kosnya di Simpang Yarsi pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku dilaporkan mengambil tiga handphone milik remaja tersebut, namun ternyata aksi itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. (*/sgl)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama