Penumpang AirAsia dari Malaysia Meninggal di RSUP M. Djamil Padang


Padang, MJ News - Seorang pasien Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang meninggal dunia, Senin (16/3) malam. Sebelumnya, pasien tersebut adalah penumpang pesawat dari Malaysia tujuan Padang yang mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 07.10 WIB.

Penumpang itu dilarikan ke RSUP M. Djamil, Padang, karena menunjukkan gejala virus Covid-19 dengan panas cukup tinggi, sesak napas dan batuk. Namun kepastiannya harus melalui pemeriksaan kesehatan dan uji labor terlebih dahulu.

Pejabat Pemberi Informasi RSUP M. Djamil, Gustafianof yang dihubungi tadi malam membenarkan informasi tersebut. "Pasien itu dalam pengawasan, dilakukan pengawasan standar, namun ditemukan penyakit lain. Arahnya ginjal," kata dia.

Terhadap jenazah telah dilakukan prosesi layaknya jenazah Muslim, dimandikan dan dikafani, kemudian dikirim ke kampungnya.

"Sudah jalan," jawab Gustafianof.

Begitu juga dengan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal juga membenarkan pasien tersebut meninggal.

"Benar ada informasi demikian, tapi belum dipastikan apa penyebab yang bersangkutan meninggal dunia," kata Jasman.

Diperoleh informasi penumpang itu adalah WNI yang bekerja di Malaysia. Senin pagi itu ia pulang ke Indonesia melalui BIM.

Penumpang itu turun dari pesawat menggunakan kursi roda didorong seorang petugas dari maskapai yang mengangkut pria tersebut.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melihat kondisi pria itu dalam keadaan susah bernafas langsung mengukur suhu tubuh dan terdeteksi dengan suhu 36,6 derajat Celcius.

Melihat itu, petugas KKP langsung memasukkan ke ruangan observasi untuk dilakukan beberapa tindakan, di antaranya pemberian masker dan selanjutnya dirujuk RS M.Djamil dengan menggunakan kapsul isolasi.

Masih menurut informasi, laki-laki itu pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh sejak 14 Februari 2020 lalu. Pada 16 Maret 2020 kembali lagi ke Indonesia lewat Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Soal pria yang dirujuk ke RS M. Djamil itu diakui Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiyono dan Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilens Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (PKSE KKP) Padang, Ildamsyah yang dihubungi terpisah.

Namun keduanya menekan kan bahwa mereka tak berwenang menyatakan pria tersebut suspect atau terduga virus Corona.

“Yang berhak menyatakan seseorang suspect atau tidak adalah pihak RS M. Djamil, tapi itu juga terlebih dahulu ditentukan dari cek labor,” tegas Ildamsyah lagi.

Hal senada ditegaskan Yos Suwagiyono. Katanya, penumpang dimaksud baru dicurigai suspect corona, karena memastikan seseorang terpapar virus corona harus melalui cek labor terhadap darah.

”Itu baru bisa dilakukan di Jakarta dan juga harus disampaikan resmi oleh pihak yang berkompeten,” tegasnya.

Sementara untuk penumpang lain disampaikan keduanya hanya dilakukan pencatatan data atau disebutkan dengan istilah close contact. Untuk penumpang yang berdekatan duduk dengan seorang penumpang yang terdeteksi dengan suhu tubuh tinggi tersebut hanya dilakukan pencatatan data lengkap mereka, sehingga mudah dilakukan pengawasan.

“Jadi ada 15 orang yang berdekatan, kami lakukan interview dan meminta data mereka untuk disampaikan ke Dinas Kesehatan, sehingga mempermudah pengawasan terhadap mereka,” terangnya.

Diperiksa Intensif

Direktur Umum SDM RSUP M. Djamil Padang, Dovi Manjas kepada wartawan mengatakan penumpang pesawat dari Malaysia yang dilarikan dari BIM itu belum bisa dikatakan sebagai suspect Corona Covid-19. Sebab mereka harus diperiksa lebih intens oleh petugas medis.

“Dua pasien itu belum bisa dikatakan suspect Corona Covid-19, kita masih menunggu informasi dari dokter. Jika hasilnya mengarah ke salah satu suspect Corona Covid atau Mers Cov, baru masuk ruangan isolasi,” terang Dovi.

Dijelaskannya, apa yang dilakukan petugas di BIM sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab dua penumpang tersebut baru keluar dari daerah yang terjangkit Corona Covid-19. Mereka diperlakukan sebagai orang yang kontak dengan orang luar negeri.

“Prosedurnya ketika masuk ke M. Djamil pasien akan discreening, tapi untuk orang yang dicurigai Covid. Mereka akan dipisah dengan pasien lain. Tapi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, apa harus diisolasi atau tidak. Jika tidak, mereka tetap dipantau kondisinya hingga 14 hari ke depan. Artinya mereka harus mengisolasi diri di rumah masing,” terang Dovi lebih jelas.

Disebutkannya, ketika pasien tersebut pulang, kewajiban petugas puskesmas terdekat yang memantau kondisi kesehatan mereka.
Saat ini terdapat 10 pasien yang dirawat di ruang isolasi, 7 di antaranya suspect Mers COv, tiga lainnnya suspect Corona Covid-19. Sedangkan dua penumpang Air Asia masih dalam pemeriksaan intens. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama