Penyelesaian Tanah Eks Rampasan Jepang agar Segera Dituntaskan TNI AU

Monumen Afroanson 003 RI di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (ist)

AGAM, MJ News - Ketua Forum Peduli Tanah Ulayat (FPTU) Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, H. YB Dt. Majo Endah meminta pemerintah melalui TNI Angkatan Udara untuk dapat menuntaskan penyelesaian tanah eks rampasan Jepang di Nagari Gadut yang diklaim tanah AURI.

Hal itu disampaikan H. YB Dt. Majo Endah kepada rombongan pejabat Itjen AU yang didampingi Komandan Lanud (Danlanud) Sutan Sjahrir Padang Kolonel Nav Medi Rachman saat berkunjung ke monumen Afroanson 003 RI di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, beberapa hari lalu.

Dijelaskannya, tanah rampasan jepang yang berlokasi di nagari Gadut itu sejak tahun 2013 diklaim secara sepihak TNI AU, padahal tanah tersebut merupakan tanah ulayat Nagari Gadut yang sebelumnya dikuasai penjajah jepang. Namun sejak Jepang kalah dan angkat kaki dari NKRI, tanah tersebut sudah kembali dikuasai dan ditempati masyarakat Gadut secara turun temurun. Bahkan sebagian dari tanah itu sudah memiliki sertifikat hak milik.

Namun sekitar tahun 2013, tiba-tiba AURI Padang mengklaim tanah itu sebagai aset tanah milik negara Cq Angkatan Udara. Klem dari AURI itu disampaikan melalui surat tertulis kepada BPN Kabupaten Agam.

Akibat surat dari Auri itu membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam tidak lagi dapat memproses penerbitan sertifikat baru bagi masyarakat Gadut terhadap tanah yang diklaim AURI itu.

Tidak hanya itu, sertifikat yang sudah diterbitkan itu juga tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai jaminan di bank, maupun pemecahan sertifikat.

Menyelesaikan persoalan tanah itu berbagai upaya sudah ditempuh seperti menyurati presiden dengan menembuskannya kepada berbagai instansi terkait.

Bahkan sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Udara maupun sejumlah anggota DPR RI sudah datang meninjau lokasi itu. Namun hingga saat ini tidak ada titik terang penyelesaiannya.

“Karena itulah kita kembali meminta kepada pemerintah melalui pejabat Angkatan Udara yang datang ke Nagari Gadut untuk dapat menuntaskan penyelesaian tanah eks pangkalan udara itu,” ujar YB Dt. Majo Endah yang saat itu juga didampingi M. Keidi Usman, Wali Jorong PGRM Nagari Gadut.

Sementara pimpinan rombongan pejabat Itjen AU Kolonel Tek Ir. Nurcahyo Aloysius yang dimintai komentarnya enggan memberikan penjelasan karena kunjungannya ke Gadut itu tidak resmi. Mereka hanya melihat tugu yang terletak di sana. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama