Wali Kota Depok Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Corona 73 Hari

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana.

Depok, MJ News - Wali Kota Depok, M. Idris Abdul Somad menetapkan status tanggap darurat bencana wabah Corona. Massa tanggap darurat wabah Corona ini berlaku selama 73 hari hingga 29 Mei 2020.

"Surat keputusan Wali Kota Depok tentang penetapan status tanggap darurat bencana COVID-19 Depok, selama 73 hari ke depan sejak tanggal 18 Maret sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangannya di Depok, Jumat (20/3/2020).

Wali Kota Depok juga telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 18 Maret 2020 terkait penyesuaian sistem kerja ASN dan pegawai di Pemkot Depok untuk OPD tertentu untuk bekerja di rumah.

"Dikecualikan terutama OPD-OPD yang lakukan pelayanan masyarakat diatur pembagian kerja oleh kepala OPD masing-masing," imbuh Dadang.

Pemkot Depok juga telah mengeluarkan Surat Imbauan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bernomor : 8.02/02/BT/2020 tertanggal 19 Maret 2020, terkait kegiatan keagamaan. Di mana pada tanggal 20 Maret 2020, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, MUI Kota Depok, dan pimpinan agama lainnya sampaikan kesepakatan bersama tentang larangan kegiatan keagamaan bersifat massal atau berjamaah dan agar dilakukan di rumah masing-masing.

"Selanjutnya melakukan kegiatan pencegahan melalui monitoring keliling/war-war oleh satuan pencegahan kepada masyarakat," imbuhnya.

Hingga 20 Maret 2020, tercatat ada 10 orang di Kota Depok yang terkonfirmasi positif Corona, dan 4 orang dinyatakan sembuh.

Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang, 4 di antaranya dinyatakan selesai. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 297 orang, di mana 134 dinyatakan selesai dan 163 orang masih dalam pemantauan.

"Untuk data kami peroleh sampai hari ini, tidak ada kasus meninggal. Tadi disampaikan, terkonfirmasi positif 10 orang, sembuh 4 orang dan tidak ada yang meninggal," kata Dadang. (*)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama