Pemko Padang Perpanjang Libur Sekolah-Tanggap Darurat Corona Hingga 29 Mei

Pemko Padang memperpanjang masa belajar di rumah
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

mjnews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar dan tanggap darurat Corona hingga 29 Mei. Perpanjangan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"(Libur sekolah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa tanggap darurat kita perpanjang sampai 29 Mei," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/4/2020).

Perpanjangan masa belajar dari rumah bagi para pelajar ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Seharusnya, para pelajar kembali belajar seperti biasa di sekolah pada 1 April, namun masa libur diperpanjang hingga 15 April.

Kini, masa libur sekolah kembali diperpanjang. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Hingga Selasa (14/4/2020), ada 33 warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Corona. Tiga di antaranya meninggal dunia.

Pemprov Sumbar juga sudah mengajukan Kota Padang dan Bukittinggi sebagai daerah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua kota dinilai layak dan memenuhi persyaratan untuk itu.

"Berdasarkan kajian, hanya dua kota itu yang layak diterapkan PSBB, karena telah memenuhi persyaratan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai memimpin rapat penanggulangan COVID-19 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Senin (13/4/2020). (hms)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama