Pemprov Sumatera Barat Siapkan Data untuk PSBB

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

mjnews.id - Sejumlah provinsi di Indonesia mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Sumbar pun mulai menyiapkan beberapa persyaratan untuk turut mendapatkan izin melakukan PSBB dimaksud.

“Kami melaui kepala Litbang sedang menyiapkan data-data untuk kebutuhan PSBB. Kami juga punya keinginan untuk PSBB,” kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar di Padang, Rabu (8/4/2020).

Disebutkannya, untuk memberlakukan PSBB, Pemprov Sumbar harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. Pihak Kemenkes RI mengharuskan provinsi yang ingin memberlakukan PSBB mesti menyiapkan persyaratan data untuk menerangkan kondisi daerah masing-masing.

Irwan belum dapat memastikan nantinya pemberlakuan PSBB ini di seluruh provinsi atau hanya di beberapa kabupaten kota saja.

“Masih dalam kajian. Apakah seluruh provinsi, atau beberapa kota saja. Masih dalam kajian di Litbang,” ucap Irwan Prayitno.

Di Indonesia saat ini provinsi yang sudah mendapatkan izin PSBB untuk penanganan covid-19 adalah DKI Jakarta. DKI Jakarta akan mulai melakukan PSBB mulai Jumat (10/4/2020) mendatang. PSBB dimulai setelah Kemenkes RI memberi persetujuan. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama