Terlibat Narkoba, Dipecat dan Dipidana


Penandatanganan komitmen moral bersama say no to drugs di Mapolres Padang Panjang, Senin (1/3/2021).





Liputankini.com-Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo menegaskan, setiap personel kepolisian yang terlibat narkoba akan langsung dipecat dan dipidanakan. 


“Kita berkomitmen dan menandatangani surat pernyataan, apabila ada anggota yang terlibat narkoba, akan dipecat dan dipidanakan. Ini perintah langsung Kapolri,” tegas Apri dalam Apel Komitmen Moral Bersama Say No to Drugs di Mapolres Padang Panjang, Senin (1/3/2021).


Tindakan tegas ini, kata Apri lagi, juga menjadi atensi Kapolda Sumbar. Karena narkoba akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga. 


“Apabila terbukti, akan kita laksanakan sesuai komitmen yang kita tandatangani hari ini. Ini bertujuan untuk menutup ruang bagi personil yang terlibat narkoba tersebut,” tegasnya lagi.


Apel komitmen bersama ini turut dihadiri, Waka Polres, pejabat utama polres, perwira dan seluruh personel gabungan dari jajaran polsek dan ASN Polres Padang Panjang. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (syam)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama