Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Ahok Ditangkap

Polisi tunjukkan barang bukti kasus dugaan penggelapan sepeda motor. (eko)


DHARMASRAYA-Seorang pemuda diduga melakukan kejahatan penggelapan kendaraan sepeda motor diamankan Tim Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek jajaran, Jumat (28/5/2021). Penangkapan  dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto.

Kapolres AKBP Aditya Galayuda Ferdiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto menyebutkan, petugas mengamankan seorang pemuda yang bernama Kholidin panggilan Ahok (42), warga Jorong Sungai Labuhan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya 

Dikatakan Kasat Reskrim, modus yang dipakai pelaku, dengan jalan meminjam sepeda motor milik temannya BA 4908 VB. Motor yang sudah dipinjamkan, bukannya dikembalikan. Malah dibawa kabur 17 hari terhitung sejak peminjaman.

Korban menanti tanpa kepastian. Korban juga sudah berupaya mencari motornya dan pelaku. Namun, tetap saja tak membuahkan hasil. 

Lantaran Ahok tak juga ditemukan, korban akirnya membuat laporan polisi.  Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dharmasraya dengan LP/B/90/V/2021/SPKT/  Polres Dharmasraya/Polda Sumbar. 

Polisi bergerak cepat mengusut dan melakukan penyelidikan. Kerja keras polisi membuahkan hasil, Ahok ditangkap bersama sepeda motor yang tak ia kembalikan pada pemiliknya.

"Kita amankan pelaku bersama barang bukti satu sepeda motor warna hitam.  Pelaku berada di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama