Ketersediaan Lahan Jadi Kendala Investasi


Bahlil Lahadalia 

PADANG-Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera di Padang, Minggu (26/6/2021) secara hybrid yang diikuti seluruh kepala daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Sumatra. Dalam kesempatan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan arahan. 


Bahlil mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah yakni ketidakpastian kesediaan lahan. Maka, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi permasalahan lahan tersebut.

“Dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat, karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan Gubernur dan para Bupatinya,” tuturnya melalui keterangan resmi.

Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi tapi juga mewujudkan investasi berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan kembali, tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “UMKM merupakan benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah berperan membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja dunia usaha. Maka, tugas pemerintah saat ini mempercepat proses perizinan.

Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021. Ini implementasi Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.

Menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di wilayah Sumatra pada kuartal pertama, Januari sampai Maret 2021, yaitu Rp 52,3 triliun. Sedangkan khusus provinsi Sumatra Barat, realisasi investasi pada periode sama bagi PMDN Rp1.418,1 miliar dan PMA 5,8 juta dolar AS. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama