Petugas membantu korban ketika dibawa ke rumah sakit |
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito melalui Kapolsek Butuh AKP Sujoto menjelaskan, identitas pelaku penusukan, US (36), warga Desa Binangun, Kecamatan Butuh.
Korban masing-masing TRY (46), NGM (34) istri pelaku, RFD (12) anak pelaku dan DAF (7) yang meninggal dunia, Minggu pukul 07.30 di RSUD Tjitrowardoyo.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan penuturan saksi, kejadian berawal saat pelaku mengeluh kepada saksi pertama, sudah empat hari tidak bisa tidur. Selanjutnya minta untuk dibelikan obat penenang resep dari RSJ.
Namun obat yang diminta belum diberikan sekitar pukul 18.00. Tiba-tiba dua korban dengan luka tusuk (Turiyah dan Ngadiyem) lari keluar rumah minta tolong, kemudian ditolong oleh saksi kedua. Warga sekitar yang mendengar kejadian ikut berdatangan ke TKP dan diketahui pelaku masih di rumah.
Babinsa Binangun Serda Edy Susilo bersama piket Koramil 06/ Butuh beserta Polsek Butuh datang ke TKP untuk menangkap pelaku, namun ternyata di dalam didapati dua anak pelaku RFD dan DAF dan didapati dalam kondisi roboh.
Babinsa dan Polsek Butuh menangkap dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban dan pelaku ke RSU Purworejo. Sedangkan Korban atas nama TRY dibawa ke Klinik Bara Medika Butuh
Dijelaskan Kapolsek, pelaku penusukan pernah memiliki riwayat gangguan jiwa. "Perkara ini ditangani Polsek Butuh dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari dokter yang menanganinya," pungkasnya. (Bayu/alex)