Hanya Menlu yang Boleh ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo

JAKARTA-Presiden Joko Widodo melarang semua menteri dan kepala lembaga untuk berpergian ke luar negeri, kecuali Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden telah menegaskan saat PPKM darurat seluruh pimpinan kementerian lembaga harus punya sense of crisis atau kepekaan menghadapi krisis.

"Presiden telah menegaskan bahwa PPKM darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," katanya di Jakarta, Kamis (16/7/2021).

"Untuk itu seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk berpergian ke luar negeri, yang boleh berpergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," ujarnya yang dikutip dari detikcom.

"Yang lainnya kalau ada hal bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai informasi, adapun beberapa petinggi negara yang belum lama ini ke luar negeri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berkunjung ke Singapura. Kemudian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke Amerika Serikat. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama