Jika Kondisi Darurat, Polres Dharmasraya Turunkan Satgas

 Wartawan dan kapolres foto bersama. 


DHARMASRAYA-Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono jalin silaturahim dengan wartawan, Rabu (7/7/2021). Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Alwi Askar, Kabag Ops Kompol Nasrul, kabag dan  para kasat. Kapolres merupakan pejabar baru di Dharmasraya. 


Kapolres menyebutkan, silaturahim guna perkuat penanganan Covid-19.  "Polres bentuk satgas dharma bakti sebagai komitmen kepolisian dalam membantu penanganan corona di Dharmasraya," katanya.

Dijelaskannya, satgas nanti akan membantu petugas kesehatan jika Covid-19 ini sudah dalam kondisi darurat. Ditambahkan, kondisi penyebaran corona tidak dapat diprediksi. "Makanya, diperlukan langkah-langkah antisipasi jika di kemudian hari kondisinya semakin memburuk. Kita tidak meningginkan kondisi darurat seperti di Jawa-Bali terjadi di Dharmasraya, namun kita tetap antisipasi," kata dia.

Kapolres menyebutkan, jajarannya terus menyosialisasikan pola kehidupan baru kepada masyarakat, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengikuti program vaksinasi. 

"Kami berharap peran awak media dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi masyarakat terkait Covid-19, serta informasi lainnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Menurut kapolres, dalam pada era keterbukaan polri tentu membutuhkan peran media sebagai corong informasi dalam menyampaikan program kerja dan kegiatan kepolisian kepada masyarakat. Polri terus berbuat untuk masyarakat. 

"Kami juga tidak memungkiri masih ada kelemahan terjadi sehingga diperlukan komunikasi yang bagus antara polisi dan mitra, terutama dengan teman-teman wartawan," ucap Anggun Cahyono.

Pihaknya tak menampik, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari media dalam memberikan informasi yang positif kepada masyarakat, terlebih lagi terkait prokes.

Sekretaris PWI Dharmasraya, Yahya mengatakan, media siap bersinergi dengan polres dalam mencerdaskan masyarakat serta memberikan informasi yang mencerdaskan dan menolak pemberitaan yang bersifat hoax.

Dia menambahkan, sesuai undang-undang pers dan nota kesepahaman Polri dan Dewan Pers, persoalan pers diselesaikan melalui mekanisme undang-undang pers, bukan KUHAP atau pidana lainnya. 

"Kami  berharap pihak Polres Dharmasraya dapat memberikan perlindungan secara hukum pada awak media dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial. Mengingat, tak jarang ada intimidasi dan ancaman yang dihadapi para awak media dalam menjalankan tugas," katanya. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama