Pasar Tradisional Jadi Sasaran Operasi Yustisi Satgas PPKM

 Petugas operasi yustisi di pasar


BATANG-Melalui operasi yustisi, Koramil 01/Subah bersama Muspika Subah pastikan kegiatan PPKM Darurat di Pasar Tradisional Subah, Kabupaten Batang, Sabtu (10/7/2021).

Sesuai dengan Keputusan Bupati Batang memberlakukan PPKM Darurat Jawa–Bali di wilayah Batang, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan Covid- 19.

Danramil 01/Subah Kapten Cba Dwi Kistanto, mengungkapkan dalam operasi yustisi bersama muspika Subah akan terus dilakukan secara rutin.

"Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menekan jumlah penyebaran Covid-19," ungkapnya 

Satgas PPKM juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran corona. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama