Pedagang Ternak Diminta Berjualan Secara Online

 Tim gabungan dialog dengan pedagang ternak 


PURWOREJO-Sehubungan dengan diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli, Polsek Bayan bersama Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo monitoring, Minggu (10/7/2021) di Pasar Hewan Purworejo, Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan. Monitoring itu dipimpin Kapolsek Bayan Iptu Sarbini.

Selain kapolsek, juga hadir Kasi Ops Dal Satpol-PP Purworejo Agus Pramono, Kasi Penindakan Endang, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, Bambang Susilo, Camat Bayan Moehardjono, Danramil Bayan dan lainnya.

Aktivitas di pasar hewan ramai, baik penjual maupun pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Budi Wibowo mengatakan, monitoring dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat.

"Marilah mematuhi anjuran pemerintah agar semuanya aman dan tidak terpapar virus Covid-19," katanya.

Terkait pedagang hewan yang membandel pada saat PPKM Darurat, Budi Wibowo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak para pelanggar. Pasalnya, hari pasaran di pasar hewan tersebut adalah Kamis dan Minggu, dan para masa PPKM ini harus tutup alias tidak beroperasi.

Namun, katanya, pedagang tetap bisa berjualan secara online dan daring. (Alex)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama