![]() |
Wali kota tanda tangani persetujuan ranperda jadi perda. |
Persetujuan setelah pendapat akhir fraksi-fraksi sepakat RPJMD tersebut disetujui untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Zul Elfian Umar menyebut beberapa hal di antaranya berisi tentang perwujudan visi misi Kota Solok. Wali kota mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan saran serta masukan yang perlu penyempurnaan data-data dalam penyampaian Rancangan RPJMD 2021-2026 segera diperbaiki.
"Kami atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah melaksanakan tahapan-tahapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir," ungkapnya. (SIS)
