Mahasiswa KKN Unand Lakukan Banyak Hal di Silaing Bawah

 Mahasiswa beri edukasi tentang bahaya narkoba


PADANG PANJANG-Mahasiswa Unand yang KKN di Silaing Bawah, Padang Panjang, berikan banyak pengetahuan pada masyarakat. Mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, edukasi hukum dan virus corona.

Pihak kelurahan memberikan apresiasi pada aktivitas yang dilakukan mahasiswa.  Pemberian edukasi hukum tentang bahaya narkotika dan pencegahannya dilaksanakan di ruang seni budaya SMPN 2 Padang Panjang. 

Edukasi  hukum ini dihadiri beberapa siswa yang mendapat sesi pagi proses pembelajaran tatap muka. Selain dari sesi pemberian materi, juga melakukan sesi tanya jawab agar komunikasi interaktif.

Selain oitu, mahasiswa juga melaksanakan bimbingan belajar (bimbel) gratis matematika kepada anak-anak sekolah dasar yang dilaksanakan di posko KKN Silaing Bawah. Kegiatan ini juga merupakan pengamalan dari pendidikan dan pengajaran Tridharma Perguruan tinggi untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan memiliki bekal ilmu sejak dini.

Siti Sarah, mahasiswa jurusan matematika Universitas Andalas sangat bersemangat dalam menjalankan kegiatan bimbel ini, karena nantinya anak-anak akan mengetahui cara berhitung cepat dalam matematika dan akan mulai menarik perhatian untuk menyukai pelajaran matematika. Di samping itu, anak-anak juga akan terbantu dalam menyelesaikan PR yang diberikan guru. 

“Dengan PPKM menyebabkan pembelajaran tatap muka di sekolah masih belum bisa dilaksanakan. Semoga dengan diadakannya bimbel ini akan membantu anak-anak dalam memahami pelajaran matematika atau pelajaran lainnya dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Sarah.

Selain itu, mahasiswa KKN ikut andil dalam pembagian bantuan sosial tunai (BST) dan beras bantuan PPKM. Pemerintah kota menerapkan PPKM darurat yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Warga yang terdampak PPKM menerima BST dan beras. Bantuan tersebut disalurkan PT Pos Indonesia Cabang Padang Panjang.  (Feni Anita Safitri dan Ferdinal)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama