Wakil Wali Kota Solok Sampaikan Jawaban Pemerintah

 

Ramadhani Kirana Putra


KOTA SOLOK - Wakil Wali Kota Solok,  Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum anggota melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (5/8/2021).


Wawako menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas atensi dan perhatiannya terhadap Ranperda RPJMD.

"Secara khusus kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota yang disampaikan dalam sidang paripurna kemarin," katanya. 

Pandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara fraksi DPRD adalah dalam rangka memberikan masukan, melakukan penguatan dan tentunya demi penyempurnaan Ranperda yang akan kita bahas dalam rapat DPRD selanjutnya. 

Di samping juga terdapat masukan dan saran serta kritik yang membangun, demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di masa yang akan datang.

Turut hadir, anggota DPRD, forkopimda, Sekda Syaiful A, asisten, staf ahli wako serta seluruh kepala OPD. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama