Warga Kota Solok Diminta Kibarkan Bendera Sebulan Penuh

Ramadhani

KOTA SOLOK - Pemerintah Kota Solok memeriahkan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 menghimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan, 1-31 Agustus 2021. Imbauan disampaikan, Selasa (3/8/2021)


“Dalam rangka HUT RI, kita imbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1-31 Agustus 2021,” demikian ungkap Wako Zul Elfian yang diwakili Wawako Ramadhani.

Wawako tak lupa mengingatkan khusus para aparatur sipil negara agar dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera ini.

“ASN harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing,” ujarnya. (SIS)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama