Polisi tunjukkan tersangka curanmor. (tribrata) |
Kedua pelaku berinisial TR (39) dan JB (50). Keduanya dibekuk polisi di Padang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 23.30.
"Awalnya kami menangkap TR di Padang, dia beraksi bersama JB ini di kawasan Sungai Sariak, Padang Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK MH, Kamis (9/9/2021).
Usai menangkap TR, Tim Gagak Hitam kemudian melanjutkan menangkap J di kediamannya kawasan VII Koto Sungai Sarik.
“Dalam beraksi, mereka berbagi peran. JB bertugas untuk memantau lokasi pencurian, sedangan TR melakukan eksekusi pencurian ke tempat yang disasar,” katanya yang dikutip dari tribrata.
Keduanya ditahan di Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu sepeda motor jenis matic yang dicuri kedua pelaku. (*)