Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Dua Pelaku Curanmor

 

Polisi tunjukkan tersangka curanmor. (tribrata)



PADANG PARIAMAN-Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satunya bahkan berstatus residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku berinisial TR (39) dan JB (50). Keduanya dibekuk polisi di Padang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 23.30.

"Awalnya kami menangkap TR di Padang, dia beraksi bersama JB ini di kawasan Sungai Sariak, Padang Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK MH, Kamis (9/9/2021).

Usai menangkap TR, Tim Gagak Hitam kemudian melanjutkan menangkap J di kediamannya kawasan VII Koto Sungai Sarik. 

“Dalam beraksi, mereka berbagi peran. JB bertugas untuk memantau lokasi pencurian, sedangan TR melakukan eksekusi pencurian ke tempat yang disasar,” katanya yang dikutip dari tribrata.

Keduanya ditahan di Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu sepeda motor jenis matic yang dicuri kedua pelaku. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama