Urus Dokumen Kependudukan, Warga Mesti Tempuh 300 Kilometer

 Anggota dewan bersama sejumlah wartawan


PARIMO-Berutunglah masyarakat yang dekat dengan pusat pemerintahan, sehingga pengrusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan mudah. Beda dengan masyarakat di Kecamatan Bolano Lambunu, Sulawesi Tengah, untuk sampai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus menempuh jarak 300 kilometer.

Kecamatan Bolano Lambunu berada di Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Motong. Warga menyebut kabupaten itu dengan singkatan parimo.  

Terhadap persoalan yang dihadapi warga, anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong,  I Ketut Arsana  dari Fraksi Partai Perindo  dengan daerah pemilihan Bolano Lambunu, Taopa dan Moutoung menyatakan bersedia  bantu  warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti, KTP elektronik, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Menurut  I Ketut Arsana,    demi data kependudukan selama ini, warga Bulano harus rela  menumpuh  jarak  kurang lebih 300  kilometer  untuk sampai di Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong

"Biaya perjalanan Rp300 ribu pulang pergi. Jika urusan tak selesai sehari, warga harus menginap di Parigi," kata I Ketut Arsana, Senin (13/9/2021) malam di kediamannya, Desa Sidokmukti, Kecamatan Bolano. 

Sebelumnya,  kata dia, seorang warga berasal dari  Kecamatan Wanamukti Barat pernah  mengalami  kecelakaan dan patah kaki saat perjalanan menuju Parigi Moutong demi kepengurusan KTP.

I Ketut Arsana menambahkan, kondisi masyarakat harus diperhatikan. "Menjadi persoalan yang harus diperjuangkan," katanya.

Dia mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutoung dapat secepatnya membuka pelayanan dukcapil di wilayah Lambunu  Utara agar  masyarakat tidak jauh-jauh dalam  kepengurusan KTP.  (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama