Sumbar Miliki Aplikasi Bidadari

 Peluncuran aplikasi bidadari. 


PADANG-Nagari atau desa menjadi basis penyediaan data di Sumatera Barat untuk mewujudkan satu data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden Nomor 39/2019.


"Data ini harus bottom up, dari bawah. Maka nagari atau desa akan menjadi basis data di Sumbar yang akan disinkronkan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan Satu Data Indonesia," kata Wakil Gubernur Audy Joinaldy saat membuka rapat koordinasi SDI Sumatera Barat 2021 dan launching aplikasi Bidadari di auditorium gubernur, Padang (22/10/2021).

Wagub menyebutkan, selama ini banyak kendala dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah karena data yang berbeda-beda antar instansi. Bahkan dikhawatirkan banyak program yang digagas menjadi tidak tepat sasaran.

Apalagi program yang berkaitan dengan bantuan seperti jaring pengamanan sosial. Tanpa data yang valid, potensi salah sasaran akan tetap selalu ada. "Di sinilah terlihat pentingnya SDI ini.  Tercipta data yang mudah diakses yang menggunakan prinsip satu standar data, metadata, interperabilitas, kode referensi sehingga bisa menjadi acuan dalam tata kelola dan pelaksanaan evaluasi di setiap daerah," katanya.

Dalam upaya perwujudkan SDI tingkat nagari itu dibuat inovasi Bidadari (Bingkai Informasi Desa dan Nagari di Ujung Jari) yang dilaunching dalam kegiatan yang sama. Melalui aplikasi itu semua data terkait desa atau nagari, fasilitas, jumlah KK dan data lain bisa diakses oleh seluruh pengambil kebijakan.

Staf Ahli Bapenas Oktrialdy yang hadir secara virtual mengatakan dengan adanya SDI tidak lagi diperlukan MoU dalam melakukan perjanjian daerah. Karena itu menjadi tugas semua untuk menyamakan satu data Indonesia. 

Ia menyebut, sudah ada 2.700 pusat data di pusat dan daerah. Ini akan menjadi cikal bakal pengelolaan dan big data pemerintah yang akan bermanfaat dalam pembentukan kebijakan pemerintah. 

Ke depan dengan SDI, kebijakan yang dibuat bisa tepat sasaran langsung apda individu yang bersangkutan.

Kepala BPS Margo Yuwono menyebut berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo, dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta pada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. 

Namun hingga saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi diantaranya data yang tidak standar, tidak lengkap dan tidak sesuai. 

Hal tersebut menyulitkan pembaca data maupun pemerintah dalam mengambil keputusan. Inilah yang membuat SDI menjadi penting, yang diharapakan menjadi acuan dalam tata kelola dan pelaksanaan evaluasi di setiap daerah. 

"Saya sangat mengapresiasi rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan SDI di Sumbar. Dari informasi yang saya dapat, kegiatan ini pertama di Sumbar yang diikuti secara lengkap oleh OPD kabupaten/kota. Ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk mewujudkan SDI di Sumbar," katanya.

Ia mendorong dilakukan penyusunan atau regulasi mengenai SDI di tingkat kabupaten kota secepatnya agar penyelenggaraan SDI memiliki posisi yang jelas.  "Agar semua pihak yang terlibat didalamnya dapat menjalankan tugasnya masing-masing dan berkomitmen untuk mewujudkan SDI di Indonesia," ujarnya.

Ia menilai hal itu didukung pula dengan tingginya kesadaran masyarakat sumbar terkait statistik yang terlihat dengan adanya nagari statistik dan merupakan cikal bakal desa cantik. 

"Apresiasi kepada gubernur, Bappeda, Diskomunfotik atas dukungan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di Pemerintah Sumbar di antaranya inovasi yang dibangun sebagai pendukung perwujudkan SDI tingkat Nagari Bidadari. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama