Hubungan Parpol dan Pemko Solok Kondusif

 Wakil wali kota buka bimtek bagi parpol


BUKITTINGGI - Wakil Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengajuan dan pertanggung jawaban bantuan keuangan kepada partai politik di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis (4/11/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Kakan Kesbangpol Fidlywendi Alfi, serta 33 utusan dari 11 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok hasil pileg 2019.

Wakil wali kota  mengatakan, kemitraan partai politik dengan Pemerintah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif, sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan.

Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD merupakan amanah dari undang–undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai politik. Bantuan partai politik tersebut dipergunakan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai, ini artinya dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri.

Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.

Pengurus parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Solok.

Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak  ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

"Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik  dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya," tutup wawako. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama