Polres Dharmasraya Razia Warung Remang-remang

 Kapolres pimpin razia ke sejumlah warung remang-remang di Dharmasraya


DHARMASRAYA-Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono pimpin razia ke sejumlah tempat hiburan, Kamis (4/11/2021). 


Puluhan warga diamankan untuk didata polisi. Razia dilakukan menyusul ada laporan masyarakat ke polisi. Petugas menanggapi laporan itu dengan aksi nyata.

Belakangan, diduga marak penyakit masyarakat di tempat hiburan karoke tanpa izin atau yang dikenal dengan kafe remang-remang. Selain mengamankan warga, Polres Dharmasraya juga mamankan puluhan botol miras dan pekerja kafe.

Kapolres AKBP Anggun Cahyono dalam press relis mengatakan, razia penyakit masyarakat untuk antisipasi guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Polisi menyisir sejumlah kafe remang-remang di wilayah kilometer 4 dan 7 Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Ia menyebutkan, setidaknya 39 warga terdiri dari 37 wanita dan dua laki-laki diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan pendataan.  "Puluhan wanita ini diduga berprofesi sebagai pemandu lagu, sementara dua laki-laki berperan sebagai kasir. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar dia. 

Dijelaskan kapolres, puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan juga ikut serta diamankan dan dibawa ke mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut  kapolres, proses razia berlangsung, kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa ada penghadangan dari pihak kafe.  "Kami menerima pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan kafe remang-remang yang berada pada beberapa titik di wilayah Dharmasraya. Terkait laporan tersebut, kami dan jajaran melakukan penertiban," katanya.

Kapolres mengimbau para pemilik usaha kafe untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar hukum serta norma-norma di masyarakat. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama