Pemko Solok Anggarkan Belanja Bantuan Khusus

 Rapat paripurna DPRD


KOTA SOLOK - Wakil Walikota Dr. Ramadhani Kirana Putra hadiri rapat paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda tentang ABPD 2022, Kamis (11/11/2021) di ruang sidang dewan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma, juga dihadiri anggota DPRD, forkopimda serta OPD di lingkup pemerintah kota. Anggota DPRD, Wazadly menyoroti tentang anggaran biaya pendidikan. 

“Program yang dicetuskan pemko sangat bagus, tapi harus jelas untuk apa kegunaan anggarannya, jangan nanti salah sasaran," katanya. 

Pemerintah Kota Solok menganggarkan belanja bantuan khusus senilai Rp3 miliar untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi pelajar tingkat SLTA. Anggaran itu dimasukkan dalam RAPBD 2022.

“Bantuan biaya pendidikan itu diperuntukkan bagi pelajar asal Kota Solok supaya menikmati pendidikan gratis. Langkah itu salah satu upaya meringankan beban orang tua siswa. Kendati demikian, harus ada kejelasan tentang peruntukan dana tersebut. Jangan sampai dana yang cukup besar itu tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Jika tidak diperjelas, bisa jadi salah persepsi masyarakat, termasuk sekolah dan pihak terkait. Apalagi SLTA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Selain menyoal soal dana bantuan khusus pendidikan tersebut, fraksi Solok Bersatu juga meminta pihak provinsi dan kepala sekolah agar memberikan ruang kebijakan untuk daerah dalam penerimaan siswa baru. Tidak sedikit masyarakat yang mengadu kepada anggota DPRD dan juga pemerintah daerah terkait penerimaan siswa baru SLTA di Kota Solok

Fraksi Solok Bersatu juga mempertanyakan program bantuan pendidikan untuk ke luar negri bagi pemuda dan pemudi, seperti apa penerapannya. 

“Pada prinsipnya, kita di DPRD sangat mendukung program yang pro masyarakat, tapi harus juga ada kejelasan agar bisa dilaksanakan dengan baik dan diawasi bersama,” harapnya. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama