![]() |
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra |
LAMPUNG UTARA-Sebanyak 891 pegawai pemerintah perjanjiam kerja (PPK) di Lampung Utara terima SK tahap satu, tahap dua guru dan non guru formasi 2021. Penyerahan SK secara simbolis, Rabu (22/6/2022) di Stadion Sukung Kotabumi.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila menjelaskan, jumlah PPPK pada 2021 yang mendapatkan nomor induk adalah 891, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah dua orang.
Ia mengatakan, 889 pegawai bertugas di Dinas Pendidikan dan dua betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "SK PPPK ini ditandatangani Bupati Lampura Budi Oetomo dengan Nomor: 821.3/1256/V/39-LU/2022," ujarnya.
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran 2021.
"Saya perlu memperingatkan, sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945," tuturnya.
Dia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa. "Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura Budi Oetomo yang berhalangan hadir. (irma)