Perda RTRW Kaimana Berorientasi Kesejahteraan Rakyat


HADIRI SOSIALISASI-Bupati Kaimana, Freddy Thie dan pejabat lainnya hadiri sosialisasi RTRW di gedung pertemuan Krooy, Selasa (31/1/2023). (kominfo)


KAIMANA-Pemerintah Kabupaten Kaimana sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21/2022 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten 2021-2041 di gedung pertemuan Krooy, Selasa (31/1/2023).

Bupati Freddy Thie ketika membuka sosialisasi menyebutkan, RTRW merupakan peluang dan tantangan. "Pengelolaan dan pemanfatan ruang baik itu darat, laut dan udara yang tertuang dalam RTRW ini adalah tantangan dan sekaligus peluang bagi kita sebagai masyarakat Kaimana," kata Freddy.

Dijelaskannya, peluang dan tantangan harus dijadikan sebagai kesempatan menghadirkan kesehjahteraan. "Kita harus sepakat, bawa manisfestasi dari peluang dan tantangan ini adalah kesempatan bagi kita semua menghadirkan kesejahteraan," kata dia.

Menurutnya sosialisasi RTRW tersebut penting untuk membangun semangat bersama berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan dan tata ruang di masa depan.

"Ini penting bagi kita semua sebagai satu kesatuan gerak dalam membangun Kaimana kedepan. Kita harus punya semangat yang sama atas mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam RTRW ini," tuturnya.

Merujuk pada aturan, RTRW harus diproyeksikan untuk kemudahan dan kepastian iklim investasi. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama