Firdaus Dilantik Jadi Penjabat Bupati Kampar, Muflihun Diperpanjang

 

Muhammad Firdaus. (riau.go.id)


PEKANBARU- Bila tak ada aral melintang, Gubernur Riau Syamsuar, dijadwalkan melantik Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, Selasa (23/5/2023) siangdi Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru. 


Firdaus menggantikan Kamsol yang telah habis masa jabatannya sebegai Penjabat Bupati Kampar. Selain melantik Firdaus, Gubernur juga menyerahkan SK perpanjangan Muflihun sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. 

Firdaus menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wakil gubernur dan sekdaprov yang ikut mendukung dirinya menjabat Penjabat Bupati Kampar. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah ini berharap seluruh pegawai di lingkungan pemkab serta masyarakat Kampar ikut mendukung manjalankan roda pemerintahan. 

“Alhamdulillah, semua persiapan pelantikan  sudah disiapkan. Mudah-mudahan berjalan lancar dan aman. Pak Gubernur yang akan melantik langsung, terima kasih kepada Gubernur, wakil Gubernur dan Sekdaprov, yang telah mendukung saya dalam melanjutkan tugas Pj Bupati Kampar Kamsol untuk setahun ke depan, mohon doanya,” ujar Firdaus yang dikutip dari riau.go.id.

Dia mengaku sudah mendapatkan masukan dari gubernur dan Pj Bupati Kampar Kamsol terkait menjalankan roda pemerintahan di Kampar. Meski demikian ia akan mempelajari kondisi Kampar saat ini.

"Pada prinsipnya melanjutkan program yang sudah jalan, dan menambah program yang lebih baik. Tentunya kita akan melihat terlebih dahulu dan dimaping secara internal  bersama OPD [Organisasi Perangkat Daerah] di Pemkab Kampar," ucapnya. 

"Intinya bagaimana bisa menyelesaikan roda pemerintahan. Mulai dari perizinan, pendidikan, kesehatan, pembangunan, infrastruktur, pelayanan publik, dan pelayanan dasar kepada masyarakat sehingga bisa menikmati pembangunan dengan baik,” ungkap Firduas, putra asli Kampar Kiri ini.  (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama