Diduga Gunakan Narkoba, Anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Dua Pemuda

 

Polres Sijunjung amankan dua pemuda

SIJUNJUNG-Dua pemuda diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024) sore di daerah Jorong Tanjung Pauh, Kenagarian Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung. Mereka diduga memakai dan mengedarkan nartkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di polres.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino mengatakan, anggotanya mengamankan dua pemuda tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kepemilikan sabu.

 Kedua pelaku tersebut berinisial IA (33), warga Kota Solok dan RH (30) yang juga warga Kota Solok.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkusan plastik klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening diduga sabu.

Kemudian, juga diamankan sebuah HP dan kendaraan roda dua.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di mako polres  untuk penyidikan lebih lanjut," kata Budi Rilvantino. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama