DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Pemko Fokus pada Tiga Pilar




PADANG-Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Padang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan, komplek Aie Pacah, Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait. 

Dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Wali Kota  Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” ujar Fadly Amran. 

Fadly Amran menjelaskan, arah pembangunan Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu pada tiga pilar utama, masing-masing smart city (kota pintar), kota sehat dan pembangunan berbasis nilai agama serta budaya lokal. 

Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan.

"RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) pemko yang dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tambah Fadly Amran. 

Wakil Wali Kota Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Ketua DPRD Muharlion menjelaskan, sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (*)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama